Jelang Sidang, Hakim Kasus Kejahatan Seksual P Diddy Tiba-tiba Diganti
Saturday, 05 Oct 2024
17:18 WIB
(P Diddy/Foto: Ist)
_____________
AMERIKA - Kasus kejahatan seksual yang melibatkan rapper Sean 'Diddy' Combs terus berlanjut. Kurang dari seminggu menjelang persidangannya yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2024, hakim yang menangani kasus tersebut tiba-tiba diganti. Nah loh, kenapa, ya?.
Dilansir dari CNN pada Kamis (3/10), Hakim Arun Subramanian kini ditunjuk untuk menangani kasus ini. Buat yang belum tahu, Subramanian merupakan hakim yang diangkat oleh Presiden Joe Biden pada 2022 dan mulai bertugas pada 2023.
Sebelumnya, dia adalah litigator perdata di firma hukum Susman Godfrey, dan pernah jadi juru tulis hukum untuk Hakim Agung legendaris, Ruth Bader Ginsburg.
Tapi yang bikin penasaran, belum ada penjelasan resmi kenapa tiba-tiba terjadi pergantian hakim.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Hakim Andrew Carter yang diangkat oleh Barack Obama pada 2011. Carter dikenal cukup tegas, bahkan dia menolak permohonan tim kuasa hukum Diddy yang ingin kliennya dibebaskan dengan jaminan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 76,75 miliar.
Hakim Carter memutuskan Diddy tetap harus mendekam di tahanan karena ada tuduhan berat seperti pemerasan, perdagangan seks, hingga kekerasan fisik dan manipulasi saksi. Gak main-main sih, makanya jaminan sebesar itu pun tetap ditolak.
Sekarang, dengan adanya pergantian hakim ini, banyak yang bertanya-tanya, apakah nasib Diddy bakal berubah?
Pengacara Diddy, Marc Agnifilo, optimis kliennya bakal bisa menceritakan versinya di persidangan nanti. Agnifilo bahkan bilang kalau Diddy siap bersaksi soal kasus kekerasan yang dilakukan terhadap mantan kekasihnya, Cassie Ventura.
"Saya pikir ia akan menceritakan setiap bagian dari kisahnya," kata Agnifilo.
Saat ini, Diddy masih mendekam di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York, sambil menunggu persidangannya.
Sumber : Detik.com