NEWS
Dark Mode
Large text article

Janda Histeris Warungnya Diterobos Petugas



MEDAN.ZTV - Kericuhan terjadi di Jalan Pemuda, Kampung Aur, Kota Medan, saat serombongan petugas beratribut PLN bersama pengurus Museum Gedung Juang 45 menerobos masuk warung nasi yang bersebelahan dengan Gedung Juang 45 Jumat (17/01/25). 

Tidak terima dengan perbuatan semena-mena tersebut, pemilik warung Sri Idawati, seorang janda paruh baya histeris sehingga mengundang perhatian orang-orang yang kebetulan melintas.

Pengelola gedung yang kebetulan bersebelahan dengan warung nasi tersebut terlibat adu mulut dengan Sekum (Sekretaris Umum) DHD (Dewan Harian Daerah) Museum Gedung Juang 45 Sumatera Utara Edy Sofyan, selaku pengelola Gedung Juang.

Para petugas yang mengenakan atribut PLN tersebut mengaku disuruh pihak pengelola gedung untuk menerobos dan membongkar paksa  warung nasi tersebut untuk memasang token listrik. sementara Sri Idawati mengaku enggan kalau token listrik tersebut dipasang dengan biaya dari  pihak gedung.  ia menyatakan akan memasang token tersebut esok (Sabtu, 18/01/25). 

Menurut Sri Idawati, pemaksaan yang dilakukan oleh pengelola gedung bukan tanpa alasan, setelah pemasangan token dengan dibiayai oleh pengelola gedung,  Idawati harus menandatangani perjanjian yang dibuat oleh pengelola gedung, yang isinya sangat memberatkan dia.

Idawati mengaku bahwa selama ini ia selalu diteror oleh pihak pengelola Museum Gedung Juang 45 terkait warung nasi tersebut.

Padahal warung nasi tersebut telah dibayarkannya sejak tahun 2001. ia juga menyatakan memiliki kwitansi pembayaran tempat tersebut.

"Saya ini seorang janda yang tidak punya, miskin, saya membesarkan dan menyekolahkan anak saya seorang sendiri, saya hanya mencari penghidupan disini, bulan saya yang memasang listrik, itu sudah ada sejak dulu. Mereka (pihak Gedung Juang 45, red) hendak mengusir saya dari sini, aku rasa udah ada orang lain yang mau menyewa." Ujar Sri Idawati sambil terisak.

Satu hari sebelumnya, Sri Idawati menerima sepucuk surat beramplopkan "Dewan Harian Daerah Gedung Juang 45" yang isinya mengancam untuk membongkar paksa warungnya. Surat dengan tulisan tangan tersebut ditandatangani langsung oleh Edy Sofyan.
 
Diketahui bahwa lokasi warung yang ditumpangi perempuan malang tersebut merupakan Gang Kebakaran yang merupakan bagian dari penataan kota Medan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengelolaan Museum Gedung Juang 45. (Fir)
Post a Comment