NEWS
Dark Mode
Large text article

Diduga Tak Serius Tangani Perkara Aldo Warga Besadi Kuasa Hukum Minta Atensi Kapolda



TANAHKARO.ZTV - Hampir dua bulan namun kasus tewasnya Aldo Pranata Ginting (20) warga Desa Besadi Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat akibat penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok warga Desa Kuta Rayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, hingga saat ini masih belum tuntas ditangani penyidik Satreskrim Polres Tanah Karo.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/424/XII/2024/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Desember 2024. kasus tersebut sudah dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Irwan Ferdinanta Tarigan SH dari Kantor Hukum BG Ginting & Rekan 

Kepada wartawan Navigasi Metro,  Dijelaskan Herianto Ginting SH, pihaknya telah melaporkan dugaan tindak penipuan pidana pembunuhan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto 170 atas peristiwa yang terjadi di Jalan Desa Kuta Rayat Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo 

“Kejadian tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dengan terlapor (masih dalam Lidik). Karena kelompok warga yang diduga terlibat aksi penganiayaan tersebut berjumlah puluhan. Namun, menurut keterangan saksi, para pelaku saat itu diperkirakan berjumlah puluhan orang. Berdasarkan keterangan saksi, dari puluhan warga yang terlihat berada saat korban dianiaya beramai-ramai di TKP, beberapa orang di antaranya diketahui berinisial Nd dan PS berstatus sebagai saksi peristiwa,” terangnya 

Kuasa hukum keluarga korban tersebut menjelaskan kronologis peristiwa penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan orang meninggal dunia yang terjadi pada Hari Minggu (15/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB itu.

Kejadian tersebut diketahui pelapor pada saat keluarga korban memberi kuasa kepada pelapor sebagal kuasa hukum.

“Yang mana orangtua korban menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB mendapat kabar dari saksi, bahwa anak kandungnya yang bernama Aldo Pranata Ginting telah meninggal dunia akibat dianiaya, dan saat itu jenazahnya sudah berada di RS Umum Daerah Kabanjahe,” Ujarnya.

Selanjutnya, Masih Bang Ginting, orangtua korban memerintahkan keluarga untuk memastikan kebenaran informasi tewasnya Aldo.

“Setelah anggota keluarga sampai di RSUD Kabanjahe, ternyata benar jika korban Aldo Pranata Ginting telah meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan akibat dimassa dan langsung menghubungi orangtua korban. Karena orangtua korban tidak terima dengan apa yang telah dialami anaknya tersebut, sehingga memberi kuasa pelaporan kepada kami sekaligus sebagai kuasa hukum,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban juga menjelaskan, bahwa pihaknya menilai wajar jika kliennya selaku keluarga korban merasa kecewa terhadap penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Karena sejak pelaporan kasus tewasnya Aldo, hingga saat ini, Senin (11/02/2025) penyidik masih belum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya telah disebutkan di atas.

Namun dikonfirmasi Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, saat dikonfirmasi, terkait sejauh mana penanganan kasus Aldo, Rasmaju menjawab "Masi.kami.lakukan penyelidikan y mks" katanya (Fir)
Post a Comment