Polda Sumut Diduga Tangkap Lepas Mobil Tangki BBM Merah Putih Dan Tukang Segel Pertamina
Monday, 24 Feb 2025
15:09 WIB
MEDAN.ZTV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dikabarkan mengamankan dua mobil tangki Bahan bakar minyak (BBM) bewarna merah putih yang diduga tengah kencing solar bersubsidi di jalan Seputaran Wilayah Medan Bagian Utara, Kota Medan Sumatera Utara.
Diduga Mobil Tangki merah putih tersebut tengah kencing dijalan ditampung memakai mobil Terios dan disebut sebut penampungnya adalah Ria
Informasi yang dihimpun wartawan bahwa dugaan penangkapan dua mobil tangki merah putih pada Rabu Subuh/pagi (19/02/2025) sekitar pukul 04.00 WIB Pagi dan sudah Keluar di hari Rabu malam itu juga
"Itu diduga tangkap lepas mobil tangki BBM warna merah putih dengan No pol BK 8885 CT bertuliskan Citra Tunas Sejati dan
BK 9723 WO bertuliskan Miduk Artha 32 KL yang diamankan kemarin Rabu Subuh (19/02/2025)
Keluar nya Rabu malam sudah berkeliaran," Kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Akan tetapi, dibalik penangkapan Rabu Pagi mobil tangki Merah Putih BBM bersubsidi itu, Rabu Malam diduga dilepas entah karna mahar atau karena apa masih dilakukan penelusuran oleh Navigasi Metro
Hingga berita ini diturunkan dikonfirmasi hal tersebut namun Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani belum menjawab
Kemudian, selain dugaan mobil tangki yang diamankan, disebut sumber juga bahwa petugas atau tukang segel Pertamina juga diamankan oleh polisi. Hingga dibawa ke markas Komando Polda Sumut untuk dimintai keterangan, namun area manager Communication Relations & CSR PPN Regional Sumbagut Susanto August Satria sayangnya belum menjawab konfirmasi wartawan
Dikonfirmasi, Minggu (23/02/2025) Kasi Penkum Kejatisu (Adre W Ginting terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dugaan tangkap lepas tersebut, suatu mekanisme hukum yang digunakan untuk memberitahukan dimulainya penyidikan kepada pihak terkait. SPDP merupakan bagian dari proses penyidikan tindak pidana.
"Akan di cek ke bidang terkait" Kata Adre. (Fir)